BREAKING NEWS

10/recent/ticker-posts

Right Button

test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI KAMI

BRIGJEN SUWANDI PIMPIN PEMUSNAHAN BARANG BUKTI PENYELUNDUPAN MIRAS ILEGAL

TNI AL, LANTAMAL IX Ambon | Brigadir Jenderal TNI (Mar) Suwandi, S.A.P., M.M., mengadakan konferensi pers pemusnahan barang bukti penyelundupan minuman keras ilegal jenis sopi bertempat di Halaman Lobby Mako Lantamal IX Ambon, Desa Halong, Kec. Baguala, Kota Ambon. Kamis (27/02/2025).

Berdasarkan UU TNI No. 66 tahun 2004 tentang tugas pokok TNI mengenai kewenangan TNI AL sebagai penyidik tindak pidana dilaut. Pada 15 Februari 2025 Tim Intel dan Pomal Lantamal IX Ambon berhasil menemukan penyelundupan miras jenis sopi dalam operasi pengamanan di Pelabuhan Ferry Hunimua, Liang.

Brigjen TNI (Mar) Suwandi selaku Danlantamal IX didampingi Gubernur Maluku dalam hal ini Kakesbangpol diwakili Sekretaris Kesbangpol Provinsi Maluku, Kapolda Maluku diwakili Dikrimum, Kajati Maluku diwakili Aspidmil Kajati Maluku, Asisten Danlantamal IX, Kadiskum Lantamal IX, Danpomal Lantamal IX mengadakan _press release_ yang disaksikan oleh wartawan.

Berawal dari informasi yang diperoleh Tim Intel Lantamal IX, terdeteksi rencana pengangkutan minuman keras jenis sopi sebanyak 1.400 Liter dari Seram Bagian Barat menggunakan mobil box yang dikirim melalui Pelabuhan Ferry Waipirit Pulau Seram menuju Pelabuhan Ferry Hunimua Liang menggunakan KMP. Erana.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan miras jenis sopi didalam mobil box tersebut yang dikemas dalam karung beras berukuran 50 Kg dan kardus air mineral yang dicampur dengan rak roti. Tim gabungan Lantamal IX memeriksa supir yang membawa miras tersebut untuk dimintai keterangan. Saat dimintai keterangan supir tersebut mengaku bahwa miras yang dibawa bukan miliknya, melainkan titipan seseorang dari Seram Bagian Barat.

Brigjen Suwandi berkomitmen akan terus mengawasi dan mencegah peredaran minuman keras di daerah Maluku khususnya Pulau Ambon sehingga dapat menekan angka kejahatan dan resiko negatif yang diakibatkan oleh pengaruh miras.

"Kita bekerja sama dengan Pelni sehingga kita punya tanggung jawab untuk memberikan pengamanan dilaut, ini merupakan sumbangsih kita bersama, dimana sering terjadi keributan dan perkelahian dimasyarakat pemicunya dari minuman keras, sehingga kita berharap dengan upaya kita menekan peredaran miras ini, akan membawa dampak positif untuk masyarakat Ambon dan sekitarnya," ujar Danlantamal IX. (Dispen Lantamal IX)

Posting Komentar

0 Komentar